SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap dua orang terduga provokator kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Keduanya diduga berperan menggerakkan puluhan massa untuk melakukan aksi anarkis.
“Dari hasil pengembangan, ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan sekitar 70 orang untuk ikut serta dalam aksi perusakan dan pembakaran di Gedung Grahadi,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Surabaya, Minggu (7/9).
Menurut Abast, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/9) malam.
Mereka berperan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial sekaligus memprovokasi tindakan melawan hukum.
“Statusnya masih dalam proses. Dari keterangan awal, mereka mengaku mengumpulkan massa di salah satu warung kopi di Surabaya. Namun jumlah pastinya masih kami dalami,” jelasnya.
Abast menambahkan, penyidikan sementara menunjukkan ada pihak lain yang ikut menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi anarkis. Hal ini tengah ditelusuri oleh tim penyidik.
“Keduanya tidak sepenuhnya mengakui sebagai penggerak utama, namun salah satunya menyuruh rekannya untuk mencari massa dan menentukan titik kumpul,” kata Abast.
Saat ini, Polda Jatim masih memeriksa ponsel kedua terduga provokator guna menelusuri jaringan perusuh yang terlibat dalam perusakan Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan sejumlah pos lalu lintas di Surabaya.[]